Rabu, 16 Januari 2008

2. Upacara Adat

2. Upacara Adat

1. Upacara Sepanjang Kehidupan Manusia

Upacara sepanjang kehidupan manusia ini dapat pula dibedakan sbb:

Lahir yang didahului oleh upacara kehamilan
Upacara Karek Pusek (Kerat pusat)
Upacara Turun Mandi dan Kekah (Akekah)
Upacara Sunat Rasul
Mengaji di Surau
Tamat Kaji (khatam Qur'an)

Setelah melalui upacara-upacara pada masa kehamilan dan sampai lahir dan seterusnya maka dilanjutkan dengan acara-acara semasa remaja dan terutama sekali bagi anak laki-laki. Pada masa remaja ada pula acara-acara yang dilakukan berkaitan dengan ilmu pengetahuan adat dan agama. Upacara-upacara semasa remaja ini adalah sbb:

Manjalang guru (menemui guru) untuk belajar. Orang tua atau mamak menemui guru tempat anak kemenakannya menuntut ilmu. Apakah guru dibidang agama atau adat. Anak atau keponakannya diserahkan untuk dididik sampai memperoleh ilmu pengetahuan yang diingini.
Balimau. Biasanya murid yang dididik mandi berlimau dibawah bimbingan gurunya. Upacara ini sebagai perlambang bahwa anak didiknya dibersihkan lahirnya terlebih dahulu kemudian diisi batinnya dengan ilmu pengetahuan.
Batutue (bertutur) atau bercerita. Anak didik mendapatkan pengetahuan dengan cara gurunya bercerita. Di dalam cerita terdapat pengajaran adat dan agama.
Mengaji adat istiadat. Didalam pelajaran ini anak didik mendapat pengetahuan yang berkaitan dengan Tambo Alam Minangkabau dan Tambo Adat.
Baraja tari sewa dan pancak silek (belajar tari sewa dan pencak silat). Untuk keterampilan dan ilmu beladiri maka anak didik berguru yang sudah kenamaan.
Mangaji halam jo haram (mengaji halal dengan haram). Pengetahuan ini berkaitan dengan pengajaran agama.
Mengaji nan kuriek kundi nan merah sago, nan baiek budi nan indah baso (mengaji yang kurik kundi nan merah sago, yang baik budi nan indah baso), pengajaran yang berkaitan dengan adat istiadat dan moral.

Setelah dewasa maka upacara selanjutnya adalah upacara perkawinan. Pada umumnya masyarakat Minangkabau beragama Islam, oleh karena itu dalam masalah nikah kawin sudah tentu dilakukan sepanjang Syarak. Dalam pelaksanaan nikah kawin dikatakan "nikah jo parampuan, kawin dengan kaluarga". Dengan pengertian ijab kabul dengan perantaraan walinya sepanjang Syarak, namun pada hakekatnya mempertemukan dua keluarga besar, dua kaum, malahan antara keluarga nagari. Pada masa dahulu perkawinan harus didukung oleh kedua keluarga dan tidak membiarkan atas kemauan muda-mudi saja. Dalam proses perkawinan acara yang dilakukan adalah sbb:

Pinang-maminang (pinang-meminang)
Mambuek janji (membuat janji)
Anta ameh (antar emas), timbang tando (timbang tando)
Nikah
Jampuik anta (jemput antar)
Manjalang, manjanguak kandang (mengunjungi, menjenguk kandang). Maksudnya keluarga laki-laki datang ke rumah calon istri anaknya
Baganyie (merajuk)
Bamadu (bermadu)

Dalam acara perkawinan setiap pertemuan antara keluarga perempuan dengan keluarga laki-laki tidak ketinggalan pidato pasambahan secara adat.

Akhir kehidupan di dunia adalah kematian. Pada upacara yang berkaitan dengan kematian tidak terlepas dari upacara yang berkaitan dengan adat dan yang bernafaskan keagamaan. Acara-acara yang diadakan sebelum dan sesudah kematian adalah sbb:

Sakik basilau, mati bajanguak (sakit dilihat, mati dijenguk)
Anta kapan dari bako (antar kafan dari bako)
Cabiek kapan, mandi maik (mencabik kafan dan memandikan mayat)
Kacang pali (mengantarkan jenazah kek kuburan)
Doa talakin panjang di kuburan
Mengaji tiga hari dan memperingati dengan acara hari ketiga, ketujuh hari, keempat puluh hari, seratus hari dan malahan yang keseribu hari. Pada masa dahulu acara-acara ini memerlukan biaya yang besar.

2. Upacara Yang Berkaitan dengan Perekonomian

Upacara yang berkaitan dengan perekonomian seperti turun kesawah, membuka perladangan baru yang dilakukan dengan upacara-upacara adat. Untuk turun kesawah secara serentak juga diatur oleh adat. Para pemangku adat mengadakan pertemuan terlebih dahulu, bila diadakan gotong royong memperbaiki tali bandar dan turun kesawah. Untuk menyatakan rasa syukur atas rahmat yang diperoleh dari hasil pertanian biasanya diadakan upacara-upacara yang bersifat keluarga maupun melibatkan masyarakat yang ada dalam kampung. Pada masa dahulu diadakan pula upacara maulu tahun (hulu tahun), maksudnya pemotongan padi yang pertama sebelum panen keseluruhan. Diadakan upacara selamatan dengan memakan beras hulu tahun ini. Upacara dihadiri oleh Ulama dan Ninik mamak serta sanak keluarga. Adapun acara yang berkaitan dengan turun kesawah ini adalah sbb:

Gotong royong membersihkan tali bandar
Turun baniah, maksudnya menyemaikan benih
Turun kasawah (turun ke sawah)
Batanam (bertanam)
Anta nasi (megantarkan nasi)
Basiang padi (membersihkan tanaman yang mengganggu padi)
Tolak bala (upacara untuk menolak segala malapetaka yang mungkin menggagalkan pertanian)
Manggaro buruang (mengusir burung)
Manuai (menuai), manyabik padi (potong padi)
Makan ulu tahun (makan hulu pertahunan)
Tungkuk bubuang (telungkup bubung)
Zakat.
3. Upacara Selamatan

Dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat banyak ditemui upacara selamatan. Bila diperhatikan ada yang sudah diwarisi sebelum Islam masuk ke Minangkabau. Doa selamat ini untuk menyatakan syukur atau doa selamat agar mendapat lindungan dari Tuhan Yang Maha Esa. Beberapa upacara yang termasuk doa selamatan ini seperti :

Upacara selamatan atas kelahiran, turun mandi, bacukua (bercukur), atau memotong rambut pertama kali.
Upacara selamatan dari suatu niat atau melepas nazar. Sebagai contoh setelah sekian lama sakit dan si sakit kemudian atau keluarganya berniat bila seandainya sembuh akan dipanggil orang siak dan sanak famili untuk menghadiri upacara selamatan.
Selamat pekerjaan selesai.
Selamat pulang pergi naik haji
Selamat lepas dari suatu bahaya
Selamat hari raya
Selamat kusuik salasai, karuah manjadi janiah (selamat kusut selesai, keruh menjadi jernih). Upacara selamat diadakan karena adanya penyelesaian mengenai suatu permasalahan baik yang menyangkut dengan masalah kekeluargaan maupun yang menyangkut dengan adat.
Maulud nabi.
dll

Dengan banyaknya upacara yang dilakukan dalam masyarakat Minangkabau secara tidak langsung juga sebagai sarana komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat dan juga dalam alih generasi yang berkaitan dengan adat dan agama di Minangkabau.

1. Pemberian Gelar

BAB IV PERATURAN ADAT
1. Pemberian Gelar

Sesuatu yang khas Minangkabau ialah bahwa setiap laki-laki yang telah dianggap dewasa harus mempunyai gelar. Ini sesuai dengan pantun adat yang berbunyi sbb :

Pancaringek tumbuah di pagaDiambiak urang ka ambalauKetek banamo gadang bagalaBaitu adaik di Minangkabau

Ukuran dewasa seorang laki-laki ditentukan apabila ia telah berumah tangga. Oleh karena itulah untuk setiap pemuda Minang, pada hari perkawinannya ia harus diberi gelar pusaka kaumnya. Menurut kebiasaan dikampung-kampung dulu, bagi seorang laki-laki yang telah beristeri rasanya kurang dihargai, kalau ia oleh fihak keluarga isterinya dipanggil dengan menyebut nama kecilnya saja.

Penyebutan gelar seorang menantu, walaupun dengan kata-kata Tan saja untuk Sutan atau Kuto saja untuk Sutan Mangkuto, telah mengungkapkan adanya sikap untuk menghormati sang menantu atau rang sumandonya. Ketentuan ini sudah tentu tidaklah berlaku bagi orang-orang tua pihak keluarga isteri yang sebelumnya juga sudah sangat akrab dan intim dengan menantu atau semendanya itu dan telah terbiasa memanggil nama.

Setiap kelompok orang seperut yang disebut satu suku didalam sistim kekerabatan Minangkabau mempunyai gelar pusaka kaum sendiri yang diturunkan dari ninik kepada mamak dan dari mamak kepada kemenakannya yang laki-laki. Gelar inilah yang diberikan sambut bersambut kepada pemuda-pemuda sepersukuan yang akan berumah tangga. Karena itu pemberian gelar untuk seorang pemuda yang akan kawin, harus dimintakan kepada mamaknya atau saudara laki-laki dari pihak ibu.

Selain dari mengambil gelar dari perbendaharaan suku yang ada dan telah dipakai oleh kaumnya sejak dahulu, maka gelar untuk seorang calon mempelai pria dengan persetujuan mamak-mamaknya juga dapat diambilkan dari persukuan ayahnya atau dari dalam istilah Minang disebut pusako bako. Dan yang tidak mungkin atau sangat bertentangan dengan ketentuan adat ialah mengambil gelar dari pihak persukuan calon isteri, karena dengan demikian calon mempelai pria akan dinilai sebagai perkawinan orang sesuku.

Ketentuan untuk memberikan gelar adat kepada pemuda-pemuda yang baru kawin ini, tidak hanya harus berlaku dari rang sumando atau menantu-menantu yang memang berasal dari suku Minangkabau saja, tetapi juga dapat diberikan kepada orang semenda atau menantu yang berasal dari suku lain. Kepada menantu orang Jawa, orang Sunda bahkan kepada menantu orang asing sekalipun. Karena gelar seorang menantu sebenarnya lebih berguna untuk sebutan penghormatan dari pihak keluarga mempelai wanita kepada orang semenda dan menantunya itu.

Gelar yang diberikan kepada seorang pemuda yang akan kawin, tidak sama nilainya dengan gelar yang harus disandang oleh seorang penghulu. Gelar penghulu adalah warisan adat yang hanya bisa diturunkan kepada kemenakannya dalam suatu upacara besar dengan kesepakatan kaum setelah penghuluvyang bersangkutan meninggal dunia. Tetapi gelar untuk seorang laki-laki yang akan kawin dapat diberikan kepada siapa saja tanpa suatu acara adat yang khusus.

Pada umumnya gelar untuk pemuda-pemuda yang baru kawin ini diawali dengan Sutan. Seperti Sutan Malenggang, Sutan Pamenan, Sutan Mangkuto dsb.

Ada ketentuan adat yang tersendiri dalam menempatkan orang semenda dan menantu-menantu dari suku lain ini dalam struktur kekerabatan Minangkabau. Bagaimanapun para orang semenda ini, jika telah beristerikan perempuan Minang, maka mereka itu oleh pihak keluarga mempelai wanita ditegakkan sama tinggi dan didudukkan sama rendah dengan menantu dan orang semendanya yang lain. Karena itu kalau sudah diterima sebagai menantu, masuknya kedalam kekeluargaan juga harus ditetapkan secara kokoh dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang sama. Ini sesuai bunyi pepatah-petitih Minangkabau :

Jikok inggok mancangkamJikok tabang basitumpu

Artinya segala sesuatunya itu haruslah dilaksanakan secara sepenuh hati menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Nah, untuk semenda yang datang dari suku lain ini, pemberian gelar juga tidak boleh diambilkan dari perbendaharaan gelar yang ada dalam kaum ninik mamak mempelai wanita, karena jatuhnya nanti juga jadi perkawinan sesuku. Tetapi dapat diambilkan dari perbendaharaan gelar yang ada di keluarga ayah mempelai wanita atau disebut juga dari keluarga bako.

Atau bisa juga menurut prosedur yang agak berbelit yaitu calon menantu dijadikan anak kemenakan dulu oleh ninik mamak suku lain yang bukan suku mempelai wanita, kemudian ninik mamak suku yang lain ini memberikan gelar adat yang ada disukunya kepada calon orang semenda itu.

Pemberian gelar untuk calon menantu inilah, baik ia orang Minang maupun orang dari suku dan bangsa lain, yang wajib disebutkan pada waktu berlangsungnya sambah-manyambah dalam acara manjapuik marapulai. Hal ini ditanyakan oleh juru bicara rombongan calon mempelai pria yang menanti. Kemudian disebutkan pula secara resmi ditengah-tengah orang ramai setelah selesai acara akad nikah secara Islami. Inilah yang disebut dalam pepatah petitih :

Indak basuluah batang pisangBasuluah bulan jo matoariBagalanggang mato rang banyak

Pengumuman gelar mempelai pria secara resmi setelah selesai acara akad nikah ini sebaiknya disampaikan langsung oleh ninik mamak keluarga mempelai pria, atau bisa juga disampaikan oleh pembawa acara. Dalam pengumuman itu disebutkan secara lengkap dari suku dan kampung mana gelar itu diambilkan.


(Sumber : Tata Cara Perkawinan Adat Minangkabau).2. Upacar

6. Suku dan Pengembangannya

6. Suku dan Pengembangannya
1. Suku Asal
Kata suku dari bahasa Sanskerta, artinya "kaki", satu kaki berarti seperempat dari satu kesatuan. Pada mulanya negeri mempunyai empat suku, Nagari nan ampek suku. Nama-nama suku yang pertama ialah Bodi, Caniago, Koto, Piliang.

Kata-kata ini semua berasal dari sanskerta :

Bodi dari bhodi (pohon yang dimuliakan orang Budha)
Caniago dari caniaga (niaga = dagang) ·
Koto dari katta (benteng)
Piliang dari pili hiyang (para dewa) Bodi Caniago adalah kelompok kaum Budha dan saudagar-saudagar (orang-orang niaga) yang memandang manusia sama derajatnya.

Koto Piliang adalah kelompok orang-orang yang menganut agama Hindu dengan cara hidup menurut hirarki yang bertingkat-tingkat. Dalam tambo, kata-kata Bodi Caniago dan Koto Piliang ditafsirkan dengan : Budi Caniago = Budi dan tango, budi nan baharago, budi nan curigo Merupakan lambang ketinggian Dt. Perpatih nan Sabatang dalam menghadapi pemerintahan aristokrasi Dt. Katumanggungan. Koto Piliang = kata yang pilihan (selektif) dalam menjalankan pemerintahan Dt. Katumanggungan.

2. Pertambahan Suku

Suku yang empat itu lama-lama mengalami perubahan jumlah karena :

Pemecahan sendiri, karena warga sudah sangat berkembang. Umpama : suku koto memecah sendiri dengan cara pembelahan menjadi dua atau tiga suku.
Hilang sendiri karena kepunahan warganya, ada suku yang lenyap dalam satu nagari.
Perpindahan, munculnya suku baru yang warganya pindah dari negeri lain.
Tuntutan kesulitan sosial, hal ini timbul karena masalah perkawinan, yang melarang kawin sesuku (eksogami). Suatu suku yang berkembang membelah sukunya menjadi dua atau tiga.

Biasanya suku-suku yang baru tidak pula mencari nama baru. Nama yang lama ditambah saja dengan nama julukan. Jika suku bari itu terdiri dari beberapa ninik, jumlah ninik itu dipakai sebagai atribut suku yang baru itu. Koto Piliang memakai angka genap dan Bodi Caniago memakai angka ganjil. Umpama :

Suku Melayu membelah menjadi : melayu ampek Niniak, Melayu Anam Niniak, Caniago Tigo Niniak, Caniago Limo Niniak (Bodi Chaniago)
Kalau gabungan terdiri dari sejumlah kaum, namanya : Melayu Ampek Kaum (Koto Piliang), Melayu Tigo Kaum (Bodi Caniago)
Apabila gabungan terdiri dari sejumlah korong namanya : Melayu Duo Korong (Koto Piliang), Caniago Tigo Korong (Bodi Caniago)

3. Pembentukan

Suku dipemukiman baru perpindahan dari beberapa negeri ke tempat pemukiman baru di luar wilayah negari masing-masing, ditempat yang baru itu dapat dibuat suku dengan memilih beberapa alternatif :

Setiap anggota bergabung dengan suku yang sejenis yang terlebih dulu tiba di tempat itu.
Beberapa ninik atau kaum dari suku yang sama berasal dari nagari yang sama bergabung membentuk suku baru. Nama sukunya pakai nan spt: Caniago nan Tigo Niniak atau Caniago nan Tigo.
Apabila tidak ada tempat bergabung dengan suku yang sama lalu mereka berkelompok membentuk suku baru. Mereka memakai nama suku asli dari negerinya tanpa atribut, spt asal Kitianyir ditempat baru tetap Kutianyir.
Membentuk suku sendiri di nagari baru tanpa bergabung dengan suku yang ada ditempat lain. Biasanya memakai atribut korong spt Koto nan Duo Korong.
Orang-orang dari bermacam-macam suku bergabung mendirikan suku yang baru. Nama suku diambil dari nama negeri asal : spt Suku Gudam (negeri Lima Kaum), Pinawan (Solok Selatan), suku Padang Laweh, suku Salo dsb.

Selain dari itu , cara-cara lain yaitu mengambil nama-nama dari :

Tumbuh-tumbuhan, seperti Jambak, Kutianyir, Sipisang, Dalimo, Mandaliko, Pinawang dll.
Benda seperti Sinapa, Guci, Tanjung, Salayan dll.
Nagari seperti Padang Datar, Lubuk Batang, Padang Laweh, Salo dll.
Orang seperti Dani, Domo, Magek dll.

Suku yang demikian lebih banyak daripada suku-suku yang semula. Apabila dijumlahkan nama-nama suku itu seluruhnya sudah mendekati seratus buah di seluruh Alam Minangkabau.

4. Adat orang sesuku

Orang-orang yang sesuku dinamakan badunsanak atau sakaum. Pada masa dahulu mulanya antara orang yang sesuku tidak boleh kawin walaupun dari satu nagari, dari satu luhak ke luhak. Tetapi setelah penduduk makin bertambah banyak, dan macam-macam suku telah bertambah-tambah, dewasa ini hal berkawin seperti itu pada beberapa nagari telah longgar. Tiap-tiap suku itu telah mendirikan penghulu pula dengan ampek jinihnyo.

Jauh mencari suku, dakek mancari indu, sesungguhnya sejak dahulu sampai sekarang masih berlaku, artinya telah menajdi adat juga. Adat serupa ini sudah menjadi jaminan untuk pergi merantau jauh.

Mamak ditinggakan, mamak ditapati. Mamak yang dirantau itulah, yaitu orang yang sesuku dengan pendatang baru itu yang menyelenggarakan atau mencarikan pekerjaan yang berpatutan dengan kepandaian atau keterampilan dan kemauan "kemenakan" yang datang itu sampai ia mampu tegak sendiri. Baik hendak beristri, sakit ataupu kematian mamak itu jadi pai tampek batanyo, pulang tampek babarito, bagi kemenakan tsb. Sebaliknya "kemenakan" itu harus pula tahu bacapek kaki baringan tangan menyelenggarakan dan memikul segala buruk baik yang terjadi dengan "mamak" nya itu. Dengan demikian akan bertambah eratlah pertalian kedua belah pihak jauh cinto-mancinto, dakek jalang manjalang. Tagak basuku mamaga suku adalah adat yang membentengi kepentingan bersama yang merasa semalu serasa. Bahkan menjadi adat pusaka bagi seluruh Minangkabau, sehingga adat basuku itu berkembang menjadi Tagak basuku mamaga suku tagak banagari mamaga nagari, tagak baluhak mamaga luhak dll.

Artinya orang Minangkabau dimana saja tinggal akan selalu bertolong-tolongan, ingat mengingatkan, tunjuk menunjukkan, nasehat menasehatkan, ajar mengajarkan. Dalam hal ini mereka tidak memandang tinggi rendahnya martabat, barubah basapo batuka baangsak. Karena adat itulah orang Minangkabau berani pergi merantau tanpa membawa apa-apa, jangankan modal. Kalau pandai bakain panjang Labiah dari kain saruang Kalau pandai bainduak samang Labiah dari mande kanduang. Lebih-lebih kalau yang datang dengan yang didatangi sama-sama pandai. Padilah nan sama disiukkan sakik nan samo diarangkan. Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang. Apalagi kalau "ameh lah bapuro, kabau lah bakandang".


(Sumber : Minangkabau Tanah Pusaka - Tambo Minangkabau)

5. NAMA PANGGILAN MASYARAKAT MINANG

5. NAMA PANGGILAN MASYARAKAT MINANG

Bagi orang Minang nama itu penting. Ketek banamo - gadang bagala. Katiko ketek disabuik namo - alah gadang disabuik gala.

Sebagaimana telah kita ketahui bahwa yang dikatakan sepesukuan sebagai unit terkecil dalam sistem kekerabatan Minang terdiri dari 5 lapis generasi atau keturunan. Mungkin dalam satu masa tidak terdapat kelima tingkat keturunan itu, karena hal itu sangat tergantung dari usia rata-rata anggota suku dari tiap generasi.

Panggilan Sesama Anak
Adik memanggil kakaknya yang perempuan dengan "Uni" dan "Uda" untuk kakak lelaki. Antara mereka yang seusia, memanggil nama masing-masing. Si Ani memanggil si Ana dengan menyebut Ana. Si Husin memanggil si Hasan dengan sebutan Hasan.Mande dan Mamak serta generasi yang lebih tua, memanggil anak-anak dengan panggilan kesayangan "Upiak" pada anak perempuan dan "Buyuang" untuk anak laki-laki.

Panggilan untuk Ibu dan Paman
Anak sebagai generasi terbawah dalam susunan pesukuan Minang, mempunyai panggilan kehormatan terhadap ibu dan saudara ibunya, serta generasi yang berada diatasnya.Anak memanggil ibunya dengan panggilan Mande - Amai - Ayai - Biyai - Bundo - Andeh dan di zaman modern ini dengan sebutan Mama - Mami - Amak - Ummi dan Ibu.Jika ibu kita mempunyai saudara perempuan yang lebih tua dari ibu kita (kakak ibu) maka sebagai anak kita memanggilnya dengan istilah Mak Adang yang berasal dari kata Mande dan Gadang.
Bila ibu mempunyai adik perempuan, maka kita memanggilnya dengan Mak Etek atau Etek yang berasal dari kata Mande nan Ketek.
Bila ibu kita punya saudara lelaki, kita panggil beliau dengan Mamak. Semua lelaki dalam pesukuan itu, dan dalam suku yang serumpun yang menjadi kakak atau adik dari ibu kita, disebut Mamak. Jadi Mamak tidak hanya sebatas saudara kandung ibu, tapi semua lelaki yang segenerasi dengan ibu kita dalam suku yang serumpun. Dengan demikian kita punya Mamak Kanduang, Mamak Sejengkal, Mamak Sehasta, Mamak Sedepa sesuai dengan jarak hubungan kekeluargaan. Mamak Kandung adalah Mmamak dalam lingkungan semande.
Mamak tertua dan yang lebih tua dari ibu kita, kita panggil dengan istilah Mak Adang dari singkatan Mamak nan Gadang sedangkan yang lebih muda dari ibu kita , kita sebut dengan Mak Etek atau Mamak nan Ketek. Mamak yang berusia antara yang tertua dan yang termuda dipanggil dengan Mak Angah atau Mamak nan Tangah.

Kedudukan Mamak
Mamak mempunyai kedudukan yang vital dalam struktur kekerabatan minang, khususnya dalam hubungan Mamak-Kemenakan, seperti diatur dalam Pepatah Adat berikut ini.
Kamanakan barajo ka mamak,
Mamak barajo ka panghulu,
Panghulu barajo ka mufakat,
Mufakat barajo ka nan bana,
Bana badiri sandirinyo.
Dari uraian diatas, dapat dilihat bahwa mamak mempunyai kedudukan yang sejajar dengan ibu kita. Karena beliau itu saudara kandung. Sehingga mamak dapat diibaratkan sebagai ibu-kandung kita juga kendatipun beliau lelaki.

Adat Minang bahkan memberikan kedudukan dan sekaligus kewajiban yang lebih berat kepada mamak ketimbang kewajiban ibu. Adat mewajibkan mamak harus membimbing kemenakan, mengatur dam mengawasi pemanfaatan harta pusaka, mamacik bungka nan piawai.

Kewajiban ini tertuang dalam pepatah adat, ataupun dalam kehidupan nyata sehari-hari. Kewajiban untuk membimbing kemenakan sudah selalu didendangkan orang Minang dimana-mana. Namun kini sudah mulai jarang diamalkan

Pepatah menyebutkan :

Kaluak paku kacang balimbiang,Buah simantuang lenggang lenggangkan,Anak dipangku kamanakan dibimbiang,Urang kampuang dipatenggangkan.

Kewajiban mamak terhadap harta pusaka antaranya dalam menjaga batas sawah ladang, mengatur pemanfaatan hasil secara adil di lingkungan seperindukan, dan yang terpenting mempertahankan supaya harta adat tetap berfungsi sesuai ketentuan adat.

Fungsi utama harta pusaka :

Sebagai bukti dan lambang penghargaan terhadap jerih payah nenek moyang yang telah mencancang-malateh, manambang-manaruko, mulai dari niniek dan inyiek zaman dahulu, sampai ke mande kita sendiri. Karena itu kurang pantaslah bila kita sebagai anak cucu, tidak memeliharanya, apalagi kalau mau menjualnya. Tugas mamak terutama untuk menjaga keberadaan harta pusaka ini.
Ramo-ramo si kumbang janti,
Katik Endah pulang bakudo,
Patah tumbuah hilang baganti,
Harto pusako dijago juo.

Sebagai lambang ikatan kaum yang bertali darah. Supaya tali jangan putus, kait-kait jangan sekah (peceh) sehingga pusaka ini menjadi harta sumpah satie (setia), sehingga barang siapa yang merusak harta pusaka ini, akan merana dan sengsara seumur hidupnya dan keturunannya.

Sebagai jaminan kehidupan kaum jaman dahulu sehingga sekarang terutama tanah-tanah pusaka. Baik kehidupan zaman agraris, maupun kehidupan zaman industri, tanah memegang peranan yang sangat strategis. Jangan terpedaya atas ajaran individualistis atas tanah, yang bisa menghancurkan sendi-sendi adat Minang.

Sebagai lambang kedudukan social.

Itulah 4 fungsi utama dari harta pusaka yang menjadi kewajiban mamak untuk memeliharanya.

Kewajiban mamak sebagai pamacik bunka nan piawai, selaku pemegang keadilan dan kebenaran. Kewajiban ini dilakukan dengan bersikap adil terhadap semua kemenakan. Antaranya dalam pemanfaatan hasil harta pusaka tinggi. Dilain pihak penanggung jawab terhadap ikatan perjanjian antara pihak luar pesukuan misalnya dalam ikatan perkawinan. Bila sudah ada kesepakatan antara kedua keluarga, maka mamaklah menjadi penanggung jawab atas kesepakatan itu. Bila terjadi ingkar janji, mamaklah yang harus membayar hutang. Bila telah dilakukan Tukar Tando sebagai tanda kesepakatan, maka mamaklah yang akan menjadi tumpuan dan tumbal bagi kesepakatan itu.
Mamaklah yang menjadi penanggung jawab atas janji antara kedua keluarga ini, bukan kemenakan yang akan dikawinkan.

Panggilan Generasi Ketiga
Dalam hubungan pesukuan diatas, terlihat bahwa kita sebagai anak menjadi generasi kelima. Kita sebagai generasi kelima, memanggil "Uo" atau "Nenek" kepada Mande dari ibu kita sendiri dan Mamak atau Tungganai (Mamak Kepala Waris) pada saudara lelaki dari Uo (Nenek) kita. Berdasarkan pada pengelompokkan umur rata-rata, maka yang diangkat jadi Penghulu dalam pesukuan ini, biasanya dari kelompok tungganai ini. Pada saat kita lahir,kelompok para tungganai ini berusia sekitar 40 tahun, sehingga memenuhi syarat usia yang pantas untuk memimpin suku (kaum) kita.

Selanjutnya pada generasi kedua kita memanggil Gaek untuk perempuan dan Datuak pada lelaki yang termasuk dalam generasi kedua ini.

Generasi pertama (kalau masih hidup) kita sebut dengan panggilan Niniek untuk perempuan dan Inyiek untul lelaki yang termasuk generasi pertama. Usia rata-rata generasi pertama ini, pada saat kita lahir sekitar 80 th.

Bagi mamak atau tungganai yang diangkat jadi Penghulu, diberi gelar DATUK. Keluarga yang seusia atau lebih tua dari Penghulu memanggilnya dengan "Ngulu", sedangkan yang lebih muda dengan panggilan yang biasa seperti Uda dan Mamak.


(Sumber : Adat Minangkabau Pola dan Tujuan Hidup Orang Minang)

4. Adat Nagari dan Keturunan Orang Minangkabau

4. Adat Nagari dan Keturunan Orang Minangkabau

ADAB

Adapun adab yang pertama, patut kita berkasih-kasihan antara sesama hamba Allah dengan sahabat kenalannya, dengan kaum kerabatnya serta sanak saudaranya.

Adapun adab yang kedua, hormat kepada ibu dan bapak, serta guru dan raja, mamak dan ninik serta orang mulia-mulia.

Adapun adab yang ketiga, yang tua wajib dimuliakan , yang muda patut dikasihi, sesama remaja dibasa-basikan (dipersilakan / dilayani dengan baik).

Adapun adab yang keempat, adab berkorong dan berkampung, adab berkaum kerabat, jika sukacita sama-sama ketawa, kalau dukacita sama-sama menangis. Bertolong-tolongan pada jalan kebaikan, jangan bertolong-tolongan pada jalan maksiat, atau jalan aniaya, jangan memakai khizit dan khianat serta loba dan tamak, tidak usah berdengki-dengkian sesama hamba Allah, pada jalan yang patut-patut; janganlah memandang kepada segala manusia, dengan cara bermasam muka, itulah dia yang bersama adat yang patut, yang kita pakaikan setiap hari.


TERTIB

Adapun tertib kepada raja-raja dan orang-orang besar serta kepada alim ulama; kepada ibu dan bapak; dan kepada ninik mamak dan orang tua-tua dengan orang mulia-mulia; jikalau menyambut barang sesuatu hendaklah meletakkan tangan kanannya diatas tangan kirinya.

Sewaktu mengunjukkan barang sesuatu, duduk menghadap dengan cara bersimpuh, jika berjalan mengiring di belakang; jikalau sama-sama minum dan makan, hendaklah kemudian daripadanya, jangan meremas-remas nasi, jangan mengibas-ngibaskan tangan kearah belakang atau samping kanan belakang sehingga besar sekali kemungkinan ada orang lain atau sekurang-kurangnya dinding rumah akan kejipratan air bekas pembasuh tangan yang masih melengket dijari-jari tangan. Selain dari itu lebihkanlah menekurkan kepala daripada menengadah kepadanya dan apabila berkata-kata hendaklah dengan suara yang lemah lembut.


SIFAT PEREMPUAN

Adapun setiap wanita itu hendaklah dia berhati sabar; menurut perintah suaminya, serta ibu bapaknya; baikpun ninik mamaknya; kalau dia berkata-kata hendaklah merendahkan diri terhadap mereka itu. Dan wajib baginya untuk mempelajari ilmu dan tertib sopan, serta kelakuan yang baik-baik; menghindarkan segala macam perangai yang akan menjadi cela kepadanya, atau kepada suaminya, atau kepada kaum kerabatnya, yang timbul oleh karena tingkah laku dan perangainya yang kurang tertib, hemat cermat. Kalau dia sudah bersuami, hendaklah dia berhati mukmin terhadap suaminya itu.
PERANGAI

Adapun perangai yang wajib, berlaku atas segala makhluk, baik laki-laki maupun perempuan; ialah menuntut ilmu, dan mempelajari adat dan hormat, dan merendahkan dirinya pada tempatnya juga, dan wajib dia berguru, sifat berkata-kata yang "mardesa" (tertib sopan; hemat cermat) bagaimana bunyi yang akan baik, didengar oleh telinga si pendengar, serta dengan perangai yang lemah lembut juga dilakukan, dengan halus budi bahasanya, karena kita berlaku hormat kepada orang-orang besar dan orang-orang mulia dan orang-orang tua, supaya terpelihara daripada umpat dan caci; itulah kesempurnaan perbasaan bagi orang baik-baik, yang terpakai dalam nagari atau dalam alam ini.


HUTANG BAGI ORANG TUA-TUA

Adapun yang menjadi hutang bagi orang tua-tua dan cerdik pandai serta orang mulia-mulia dan segala arif bijaksana yaitu harus baginya mengingatkan kepada segala ahlinya, dan kepada segala orang nan percaya kepadanya, dan segala kaumnya, yang tidak ikut melakukan perangai dan tertib yang baik-baik.

Maka hendaklah dibantahi; segala kelakuan mereka itu, yang bersalahan dengan kebenaran juga, memberi petunjuk ia akan segala kaumnya itu, supaya dia melakukan segala perangai yang baik-baik dan membuangkan segala perangai yang kurang baik itu, supaya mudah sekalian mereka itu mengetahui akan keindahan dan kemuliaan yang terpakai oleh orang besar-besar yang membawa kepada jalan kebajikan, dan kesempurnaan hidupnya, supaya ingat segala anak kemenakannya itu kepada yang baik, dan lembut hatinya yang keras itu, karena hati lebih keras dari batu dan besi. Apabila sudah berkata-kata dengan orang tua-tua dan orang cerdik pandai itu; dengan ilmunya dan pengetahuannya yang sempurna, tidak boleh tidak akan lembutlah orang yang keras-keras itu oleh muslihatnya, dan kendorlah yang tegang itu, sebab kepandaiannya berkata-kata, melakukan nasihat nan baik-baik itu. Karena itu wajiblah bagi orang yang tua-tua dan cerdik pandai itu akan menajak segala kaum keluarganya dan orang yang percaya kepadanya, dengan perkataan yang lemah lembut juga, serta tutur kata yang baik-baik, akan menarik hati sekalian mereka itu, karena sekalian jalan kebajikan, memberi sukahatinya mendengarkan; serta wajib juga kepada orang tua-tua dan cerdik pandai itu, akan bercerita dan memberi ingat kepada segala kaum kerabatnya, apapun cerita dan kabar; baik maupun buruk; menceritakan kabar-kabar yang dahulu kala, yang dilihat dan didengarnya, dengan menyatakan kesan-kesannya yang baik ataupun yang jelek. Supaya menjadi pengajaran dan peringatan juga untuk semua ahli baitnya; yakni kabar-kabar yang kira-kira cocok dengan pendapat dan pikiran si pendengar. Demikianlah yang wajib dipakaikan oleh orang tua-tua dan cerdik pandai serta arif bijaksana;"menyigai-nyigaikan"(sigai=diusut, diselidiki sebaik-baiknya; di dalam ini berbarti mendengarkan/menghampirkan dirinya) artinya, janganlah dia mengatakan jauhnya dengan mereka itu, melainkan wajib dia menyatakan hampirnya juga, supaya tertambah-tambah kasih sayangnya, kaum kerabatnya itu dan murah baginya melakukan segala nasihat dan petunjuk yang dilakukannya kepada sekalian orang.


ADAT BERKAUM BERKELUARGA

Apabila ada kerja dalam kampung atau dalam suku dan nagari, baik "kerja yang baik" (kerja yang menyukakan hati) maupun "kerja yang tidak baik" (dukacita, kematian, musibah dan kerugian yang mendadak); jikalau suka sama-sama ketawa, kalau duka sama-sama menangis; jika pergi karena disuruh, jika berhenti karena dilarang; artinya semua perbuatan hendaklah dengan sepengetahuanpenghulu-penghulunya juga, serta orang tua-tuanya dan sanak saudaranya yang patut-patut. Demikianlah adat orang berkaum keluarga dan beranak berbapak, beripar besan, berindu bersuku. Itulah yang dipertalikan dengan adat lembaga, yang "persaluk urat, yang berjumbai akar, berlembai pucuk" (bertali kerabat) namanya, menyerunduk sama bongkok, melompat sama patah; kalau ke air sama basah, jika ke api sama letup, itulah yang dinamakan "semalu sesopan", kalau kekurangan tambah-menambah, jika "senteng bilai-membilaia', yang berat sama dipikul dijunjung dan yang ringan sama dijinjing.

Adat penghulu kepada anak kemenakan, baik dalam pekerjaan yang baik maupun didalam pekerjaan yang tidak baik. Apabila sesuatu persoalan anak kemenakan disampaikan kepada penghulu dan orang tua-tua wajiblah bagi beliau itu; bila kusut diselesaikan, bila keruh diperjernih, menghukum dengan jalan keadilan, beserta dengan orang tua-tuanya disana.

Adapun yang dikatakan tua disana, ialah orang yang cerdik pandai, orang yang berakal juga, yang akan menimbang buruk dengan baik, tinggi dengan rendah, supaya menjadi selesai seisi kampungnya itu.

Jika tidak putus oleh penghulu-penghulu dan orang tua-tua didalam masing-masing kampung mengenai apa-apa yang diperselisihkan oleh anak buahnya; wajiblah kepada penghulu-penghulu dan orang tua-tua tersebut untuk membawa "serantau hilir, serantau mudik" (sepanjang sungai kesana kemari mencarikan air yang jernih, sayak yang landai" (keadilan) katian (timbangan dengan ukuran berat sekati) yang genab; supaya diperoleh kata kebenaran dan aman segala kaum keluarganya.

Adat orang menjadi "kali" (Tuan Kadi; penghulu nikah), pendeta dan alim ulama, imam, khatib dan bilal serta maulana; hendaklah dia mengetahui benar-benar segala aturan agama (syarat; syariat Islam) di dalam surau dan mesjid-mesjidnya atau didalam segala majelis perjamuan, dan pada tempat yang suci-suci baikpun di dusun-dusun atau di medan majelis orang banyak, hendaklah selalu dia melakukan perangai nan suci dan hormat, supaya menjadi suluh, kepada segala isi nagari dan yang akan diturut, oleh segala murid-muridnya. Wajib dia mengatur segala penjagaan nan bersalahan, dalam mesjid dan surau dan didalam majelis perjamuan yang akan menjadi cacat dan cela bagi ketertiban agamanya, yang boleh membinasakan tertib kesopanan orang-orang "siak" (santri) dan alim ulama yang sempurna.


ADAT LAKI-LAKI KEPADA WANITA YANG SUDAH DINIKAHINYA

Wajib laki-laki itu memberi nafkah lahir dan bathin kepada istrinya dan memberi tempat kediaman serta memberi minum dan makannya serta pakaian sekurang-kurangnya dua persalin setahun; dan wajib pula bagi perempuan itu berperangai yang sempurna kepada segala ahli-ahli (karib bait) suaminya dengan perangai yang hormat dan tertib sopan seperti adab kepada suaminya juga. Demikianlah pula wajiblah bagi lelaki tsb berperangai nan sopan, kepada segala kaum kerabat anak istrinya seperti dia melakukannya terhadap kaum kerabatnya sendiri yang patut-patut. Cara bagaimana hormatnya istri kepada ibu bapaknya dan ninik mamaknya begitu pulalah hendaknya dia menghormati dan mempunyai rasa malu terhadap ibu bapak dan ninik mamak istrinya itu. Yakni dengan basa-basi yang lemah lembut dan hendaklah dia memberi petunjuk akan anak istrinya yang alpa dalam menghormati kaum kerabatnya dan ibu bapak serta ninik mamaknya yang sepatutnya dihormatinya, supaya istrinya itu berlaku baik dan beradat yang sempurna terhadap kepada ahli-ahlinya (karib baitnya). Wajib pula suami melarang istrinya berperangai yang salah menurut adab dan tertib yang sopan dan santun, supaya istrinya itu tetap menurut jalan yang baik-baik dan sopan; begitulah yang sebaik-baiknya yang dilakukan oleh segala suami terhadap istrinya masing-masing.


MILIK

Ada berbagai milik; ada milik raja, ada milik penghulu, ada milik kadi, ada milik dubalang dan pegawai, ada milik imam dan khatib dan ada pula milik orang banyak. Masing-masing milik tsb tidak boleh dikuasai oleh yang bukan pemiliknya.

Adapun yang menjadi milik raja itu adalah memerintah dan menghukum segala perselisihan hamba rakyatnya yang disampaikan kepadanya dan menjaga kesentosaan nagari, dan mengetahui dia akan perangai sekalian orang-orang yang dibawah kekuasaannya serta berhubungan dengan pembantunya dan apabila pembantu-pembantunya bersalah maka diapun akan menghukum mereka itu juga supaya nagari menjadi sempurna dan rakyat menjadi sentosa.

Adapun milik penghulu itu adalah menjaga akan kesentosaan dan keselamatan anak buahnya; baik yang ada dalam kampung dalam suku, dalam nagari, pada tempat masing-masing, dan wajib baginya menentukan batas dan "bintalak" (pasupadan; sempadan) milik anak buahnya didalam pegangan masing-masingnya; dan yang lain-lainnya yang akan memberi kebajikan kepada segala anak buahnya.

Adapun milik tuan Kardi itu adalah menghukumkan menurut jalan hukum dan syariat agama nabi kita Muhammad dan menentukan sah dan batal, pasal dan bab, dalil dan maknanya, setiap hukum agama dikeluarkannya (diterapkannya).

Adapun milik pegawai dan hulubalang, menjelaskan apa-apa yang dititahkan penghulu-penghulu; "menakik" yang keras, "menyudu" yang lunak; berdasarkan jalan kebenaran juga.

Adapun milik bagi orang banyak itu, wajib kita menutur segala titah dan perintah penghulu-penghulu, orang tua-tuanya; memelihara akan pekerjaannya masing-masing; dengan yakin menjalankan titah rajanya dan disampaikan kepadanya; Tuan Kadinya dan ibu bapaknya serta sanak saudaranya.

Adapun milik bagi harta benda itu, seperti sawah ladang, emas perak kerbau sapi, ayam itik dan lain-lainnya, wajib tergenggam pada yang punya milik masing-masing juga, tidaklah harus dimiliki oleh bukan pemiliknya.

HAK

Adapun hak itu tidaklah tetap terpegang, kepada yang empunya hak untuk selamanya; hak yang terpegang ditangan yang empunya masing-masing adalah hak milik namanya. Dan apabila haknya itu dipegang oleh orang lain, maka dinamai "Haknya saja" tetapi yang memiliki orang lain.

Itulah undang-undang yang terpakai dalam nagari di Alam Minangkabau ini yang sepatutnya engkau ketahui terlebih dahulu. Tentukan (usut dan periksa) benarlah dahulu semuanya yang hamba sebut tadi; yang dipakai didalam nagari ini; agar jelas pegangan masing-masing, agar berbeda orang dengan awak; baik jauh maupun dekat.


(Sumber : Mustika Adat Minangkabau)

3. Hubungan Individu dan Kelompok

3. Hubungan Individu dan Kelompok

Manusia secara alami tidak mungkin hidup sendiri. Setiap individu membutuhkan orang lain untuk bisa hidup. Sudah menjadi hukum alam dan merupakan takdir Tuhan bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa orang lain. Manusia membutuhkan manusia lain untuk hidup bersama dan bekerjasama. Ia telah ditentukan harus hidup berkelompok dan hidup bermasyarakat.

Kelompok kecil dalam masyarakat Minang adalah suku, sedangkan kelompok terbesar, terlihat dari kacamata adat Minang adalah nagari. Suku sebagai kelompok terkecil, seyogianya harus dipahami dan dihayati betul oleh orang-orang Minang. Kalau tidak akan mudah sekali tergelincir pada pengertian bahwa keluarga terkecil adalah keluarga batih yang terdiri dari ayah-ibu dan anak-anak. Pengertian yang keliru inilah yang sering membawa pecahnya kekeluargaan Minang, karena mamak rumah, dunsanak ibu, bahkan Penghulu suku tidak lagi dianggap keluarga.

Selain itu sifat dasar masyarakat Minang adalah "kepemilikan bersama". Tiap individu menjadi milik bersama dari kelompoknya. Sebaliknya tiap kelompok itu menjadi milik dari semua individu yang menjadi anggota kelompok itu. Rasa saling memiliki ini menjadi sumber dari timbulnya rasa setia kawan (solidaritas) yang tinggi, rasa kebersamaan, rasa tolong menolong. Tiap individu akan mencintai kelompok sukunya dan setiap anggota dari satu suku akan selalu mengayomi atau melindungi setiap individu.

Kehidupan individu terhadap kelompok sukunya bagaikan kehidupan ikan dengan air. Ikan adalah individu sedangkan air adalah suku tempat hidup. Bila si ikan dikeluarkan dari air, maka ia akan segera mati. Dari sini lahirlah pepatah yang berbunyi :

Suku yang tidak bisa dianjak Malu yang tidak bisa dibagi.

Dengan melihat hubungan individu dengan kelompoknya seperti digambarkan diatas, maka jelas antara individu dan kelompoknya akan saling mempengaruhi. Individu yang berwatak baik, akan membentuk masyarakat yang rukun dan damai. Sebaliknya kelompok yang tertata rapi, akan melahirkan individu-individu yang tertib dan berdisiplin baik.

Dengan demikian nenek moyang orang Minang, telah memberikan kriteria tertentu yang dianggap ideal untuk menjadi sifat-sifat orang-orang Minang.

Sumber : Adat Minangkabau Pola dan Tujuan Hidup Orang Minang

2. Sistem Matrilinial

2. Sistem Matrilinial

Menurut para ahli antropologi tua pada abad 19 seperti J. Lublock, G.A. Wilken dan sebagainya, manusia pada mulanya hidup berkelompok, kumpul kebo dan melahirkan keturunan tanpa ikatan.

Kelompok keluarga batih (Nuclear Family) yang terdiri dari ayah-ibu dan anak-anak seperti sekarang belum ada.

Lambat laun manusia sadar akan hubungan antara "ibu dan anak-anaknya" sebagai satu kelompok keluarga karena anak-anak hanya mengenal ibunya dan tidak tahu siapa dan dimana ayahnya. Dalam kelompok keluarga batih "ibu dan anak-anaknya" ini, si Ibulah yang menjadi Kepala Keluarga.

Dalam kelompok ini mulai berlaku aturan bahwa persenggamaan (persetubuhan) antara ibu dan anak lelakinya dihindari dan dipantangkan (tabu). Inilah asal mula perkawinan diluar batas kelompok sendiri yang sekarang disebut dengan "adat eksogami". Artinya perkawinan hanya boleh dilakukan dengan pihak luar, dan sebaliknya perkawinan dalam kelompok serumpun tidak diperkenankan sepanjang adat.

Kelompok keluarga itu tadi makin lama makin bertambah banyak anggotanya. Karena "garis keturunan" selalu diperhitungkan menurut "Garis Ibu", dengan demikian terbentuk suatu masyarakat yang oleh para sarjana seperti Wilken disebut masyarakat "matriarchat".

Istilah "matriarchat" yang berarti "ibu yang berkuasa" sudah ditinggalkan. Para ahli sudah tahu bahwa sistem "ibu yang berkuasa" itu tidak ada. Yang ada ialah kelompok keluarga yang menganut prinsip silsilah keturunan yang diperhitungkan melalui garis ibu atau dalam bahasa asing disebut garis "matrilinial".

Jadi dalam sistem kekerabatan "matrilinial" terdapat 3 unsur yang paling dominan :

Garis keturunan "menurut garis ibu".
Perkawinan harus dengan kelompok lain diluar kelompok sendiri yang sekarang dikenal dengan istilah Eksogami matrilinial.
· Ibu memegang peranan yang sentral dalam pendidikan, pengamanan kekayaan dan kesejahteraan keluarga

(Sumber : Adat Minangkabau, Pola & Tujuan Hidup Orang Minang)

1. Norma Kehidupan

Bab III. Masyarakat Minangkabau
1. Norma Kehidupan

Apa yang bakal terjadi bila manusia hidup atas dasar hukum rimba?. Yang kuat akan memakan yang lemah. Yang besar akan menindas yang kecil. Yang pintar akan menipu yang bodoh. Kehidupan akan segera menjadi neraka. Manusia mungkin akan segera musnah.

Nenek moyang orang Minang, nampaknya sejak beribu tahun yang lalu telah memahami bahaya ini bagi hidup dan kehidupannya, apalagi bagi kelangsungan anak dan cucunya. Karena itu mereka telah menciptakan norma-norma kehidupan yang akan menjamin ketertiban-kesejahteraan dan kebahagiaan hidup bagi mereka sendiri dan anak cucunya sepanjang zaman.

Norma-norma itu antara lain berupa aturan-aturan yang sangat esensial bagi kehidupan yang tertib aman dan damai. Aturan-aturan itu antara lain mengatur hubungan antara wanita dan pria, aturan mengenai harta kekayaan, yang menjadi tumpuan kehidupan manusia, norma-norma tentang tata krama pergaulan dan sistim kekerabatan. Kalau dipelajari dengan seksama, ketentuan adat Minang mengenai hal-hal diatas, agaknya tidak ada seorangpun diantara kita yang tidak kagum dan bangga dengan aturan itu. Kalau kita tahu manfaat dari aturan-aturan itu, agaknya tidak seorangpun diantara kita yang mengingini lenyapnya aturan itu. Namun sayangnya banyak juga diantara kita yang kurang memahami aturan-aturan adat itu sehingga kurang mencintainya. Tak tahu maka tak kenal, tak kenal maka tak cinta. Kebanyakan kita dewasa ini memang sudah banyak yang melupakan norma-norma kehidupan yang terkandung dalam ajaran adat Minang.

(Sumber : Adat Minangkabau, Pola & Tujuan Hidup Orang Minang)

4. Sifat Pribadi Minang

4. Sifat Pribadi Minang

Salah satu tujuan adat pada umumnya, adat Minang pada khususnya adalah membentuk individu yang berbudi luhur, manusia yang berbudaya, manusia yang beradab.

Dari manusia-manusia yang beradab itu diharapkan akan melahirkan suatu masyarakat yang aman dan damai, sehingga memungkinkan suatu kehidupan yang sejahtera dan bahagia, dunia dan akhirat. Suatu Baldatun Toiyibatun wa Rabbun Gafuur. Suatu masyarakat yang aman dan damai dan selalu dalam lindungan Tuhan.

Untuk mencapai masyarakat yang demikian, diperlukan manusia-manusia dengan sifat-sifat dan watak tertentu. Sifat-sifat yang ideal itu menurut adat Minang antaranya sebagai berikut :

a. Hiduik Baraka, baukue jo bajangka artinya hidup berpikir, berukur dan berjangka

Dalam menjalankan hidup dan kehidupan orang Minang dituntut untuk selalu memakai akalnya. Berukur dan berjangka artinya harus mempunyai rencana yang jelas dan perkiraan yang tepat.
Kelebihan manusia dari binatang adalah tiga alat vital yang mempunyai kekuatan besar bila dipakai secara tepat dalam menjalankan hidupnya. Ketiga alat tersebut adalah otak, otot dan hati.
Pengertian peningkatan sumber daya manusia tidak lain dari mengupayakan sinergi ketiga kekuatan itu untuk memperbaiki hidup dan kehidupannya.
Dengan mempergunakan akal pikiran dengan baik, manusia antara lain akan selalu waspada dalam hidup, seperti dalam pepatah berikut :

Dalam mulo akhie mambayang Dalam awal akhir terbayang
Dalam baiak kanalah buruak Dalam baik ingatlah buruk
Dalam galak tangieh kok tibo Dalam tawa tangis menghadang
Hati gadang hutang kok tumbuah Hati ria hutang tumbuh

Dengan berpikir jauh kedepan kita dapat meramalkan apa yang bakal terjadi, sehingga tetap selalu waspada.

Alun rabah lah ka ujuang Belum rebah sudah keujung
Alun pai lah babaliak Belum pergi sudah kembali
Alun di bali lah bajua Belum dibeli sudah dijual
Alun dimakan lah taraso Belum dimakan sudah terasa

Didalam merencanakan sesuatu pekerjaan, dipikirkan lebih dahulu sematang-matangnya dan secermat-cermatnya. Pendek kata dibuat rencana yang mantap dan terinci.

Dihawai sahabih raso Diraba sehabis rasa
Dikaruak sahabih gauang Dijarah sehabis lobang

Dalam melaksanakan sesuatu pekerjaan, perlu dilakukan sesuai dengan urutan prioritas yang sudah direncanakan, seperti kata pepatah :
Mangaji dari alif Mengaji dari alif
Babilang dari aso Berhitung dari satu

Dalam melakukan sesuatu, haruslah mempunyai alasan yang masuk akal dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan asal berbuat tanpa berpikir.

Mancancang balandasan Mencencang berlandasan
Malompek basitumpu Melompat bersitumpu

Dalam melaksanakan suatu tugas bersama, atau dalam suatu organisasi kita tak mungkin berjalan sendiri-sendiri. Salah satu kelemahan orang Minang adalah kebanyakan mereka menderita penyakit "Excessive Individualisme", penyakit susah diatur, merasa lebih super dari orang lain, karenanya dihinggapi penyakit "pantang taimpik".

Struktur organisasi dipenghujung abad ke XX ini, baik organisasi pemerintah, angkatan bersenjata, organisasi sosial, maupun organisasi perusahaan mempunyai struktur piramida, lancip ke atas.

Struktur organisasi yang semacam ini, memaksa orang-orang dalam formasi yang berlanggo-langgi, atau bertingkat-tingkat. Ada yang disebut bawahan dan ada atasan, ada yang memerintah dan ada pula yang harus menjalankan perintah. Orang Minang kebanyakan belum dapat menyesuaikan diri dengan pola kemasyarakatan yang baru ini. Apalagi bila dalam organisasi itu hanya balego awak samo awak. Dalam kondisi yang demikian, akan berlaku pameo "Iyo kan nan kato beliau, tapi lakukan nan diawak". Inilah agaknya salah satu sebab kenapa dipenghujung abad XX ini orang-orang Minang sudah jarang yang menonjol dipentas nasional. Kalau ada yang menonjol satu dua, maka yang duduk menjadi bawahannya, mungkin sekali bukan orang Minang. Mari kita koreksi diri kita masing-masing dan mari kita pelajari kembali ajaran adat kita yang berbunyi sbb :

Bajalan ba nan tuo Berjalan dengan yang tua
Balayie ba nakhodo Berlayar ber-nakhoda
Bakata ba nan pandai Berkata dengan yang pandai

Pepatah diatas mengisyaratkan bahwa nenek moyang kita lebih memahami pola organisasi modern dibandingkan kita. Renungkanlah.

Masih bayak diantara kita yang belum punya cita-cita hidup. Tidak tahu apa yang ingin dicapai dalam hidup ini. Namun ada juga yang punya cita-cita , tetapi tidak tahu bagaimana cara yang harus ditempuh untuk mencapai cita-cita itu.

Nenek moyang kita ribuan tahun yang lalu sudah tahu apa yang ingin dicapainya dalam hidup ini, dan sudah tahu pula cara apa yang harus ditempuh untuk mencapai cita-cita itu. Cobalah kita cermati pepatah berikut :

Nak kayo kuek mancari Ingin kaya, bekerja keraslah
Nak tuah bertabur urai Ingin tuah, bertabur hartalah
Nak mulie tapeki janji Ingin mulia, tepati janji
Nak namo tinggakan jaso Ingin nama, berjasalah
Nak pandai kuek baraja Ingin pandai, rajinlah belajar

Salah satu syarat untuk bisa diterima dalam pergaulan ialah bila kita dapat membaca perasaan oang lain secara tepat. Dalam zaman modern hal ini kita kenal dengan ilmu empathi, yaitu dengan mencoba mengandaikan kita sendiri dalam posisi orang lain. Bila kita berhasil menempatkan diri dalam posisi orang lain, maka tidak mungkin kita akan memaksakan keinginan kita kepada orang lain. Dengan cara ini banyak konflik batin yang dapat dihindari. Pepatah mengajarkan dengan tepat sebagai berikut :

Elok dek awak Yang elok menurut kita
Katuju dek urang (Namun juga) disukai orang lain

Segala sesuatu yang munurut pikiran sendiri adalah baik, belum tentu dianggap baik pula oleh orang lain. Kacamata yang dipakai mungkin sekali berbeda, sehingga pendapatpun berbeda pula. Kepala sama hitam, pikiran berbeda-beda.

Nenek moyang orang Minang, sebelum ilmu manajemen berkembang di tanah air sejak tahun 1950-an yang lalu, telah lama meyakini bahwa "perencanaan yang matang" adalah salah satu unsur yang sangat penting untuk terlaksananya suatu pekerjaan. Pepatah berikut meyakini kita akan kebenarannya :

Balabieh ancak-ancak Berlebihan berarti ria
Bakurang sio-sio Kalau kurang sia-sia
Diagak mangko diagieh Dihitung dulu baru dibagi
Dibaliek mangko dibalah Dibalik dulu baru dibelah
Bayang-bayang sepanjang badan Bayang-bayang sepanjang badan (Beban
jangan lebih dari kemampuan)
Nan babarieh nan dipahek Yang dibaris yang dipahat
Nan baukue nan dikabuang Yang diukur yang dipotong
Jalan nan luruih nan ditampuah Jalan lurus yang ditempuh
Labuah pasa nan dituruik Jalan yang lazim yang dituruti
Di garieh makanan pahat Digaris makanan pahat
Di aie lapehkan tubo Di air lepaskan racun
Tantang sakik lakek ubek Ditempat yang sakit diberi obat
Luruih manantang barieh adat Lurus menentang baris adat

b. Baso basi - malu jo sopan

Adat Minang mengutamakan sopan santun dalam pergaulan. Budi pekerti yang tinggi menjadi salah satu ukuran martabat seseorang. Etika menjadi salah satu sifat yang harus dimiliki oleh setiap individu Minang.

Adat Minang menyebutkan sebagai berikut :

Nana kuriak iyolah kundi Yang burik ialah kundi
Nan merah iyolah sago Yang merah ialah sega
Nan baiak iyolah budi Yang baik ialah budi
Nan indah iyolah baso Yang indah ialah basa (basi)
Kuek rumah dek basandi Kuatnya rumah karena sendi
Rusak sandi rumah binaso Rusak sendi rumah binasa
Kuek bangso karano budi Kuatnya bangsa karena budi
Rusak budi bangso binaso Rusak budi bangsa binasa

Adat Minang sejak berabad-abad yang lalu telah memastikan, bila moralitas suatu bangsa sudah rusak, maka dapat dipastikan suatu waktu kelak bangsa itu akan binasa. Akan hancur lebur ditelan sejarah.

Adat Minang mengatur dengan jelas tata kesopanan dalam pergaulan. Kita tinggal mengamalkannya. Pepatah menyebutkan sebagai berikut:

Nan tuo dihormati Yang tua dihormati
Nan ketek disayangi Yang kecil disayangi
Samo gadang bawo bakawan Sama besar bawa berkawan
Ibu jo bapak diutamakan Ibu dan ayah diutamakan

Budi pekerti adalah salah satu sifat yang dinilai tinggi oleh adat Minang. Begitu pula rasa malu dan sopan santun, termasuk sifat-sifat yang diwajibkan dipunyai oleh orang-orang Minang. Pepatah Minang memperingatkan :

Dek ribuik rabahlah padi Karena ribut rebahlah padi
Di cupak Datuak Tumangguang Di cupak Datuk Tumenggung
Hiduik kok tak babudi Hidup kalau tak berbudi
Duduak tagak kamari cangguang Duduk berdiri serba canggung
Rarak kaliki dek binalu Gugur pepaya karena benalu
Tumbuah sarumpun ditapi tabek Tumbuh serumpun di tepi tebat
Kalau habih raso jo malu Kalau habis rasa dan malu
Bak kayu lungga pangabek Bagaikan kayu longgar pengikat

Kehidupan yang aman dan damai, menjadi idaman Adat Minang. Karena itu selalu diupayakan menghindari kemungkinan timbulnya perselisihan dalam pergaulan. Budi pekerti yang baik, sopan santun (basa basi) dalam pergaulan sehari-hari diyakini akan menjauhkan kita dari kemungkinan timbulnya sengketa. Budi perkerti yang baik akan selalu dikenang orang, kendatipun sudah putih tulang di dalam tanah.

Pepatah menyebutkan sbb:

Pucuak pauah sadang tajelo Pucuk pauh sedang terjela
Panjuluak bungo linggundi Penjuluk bunga linggundi
Nak jauah silang sangketo Supaya jauh silang sengketa
Pahaluih baso jo basi Perhalus basa basi (budi pekerti)
Pulau pandan jauah ditangah Pulau pandan jauh di tengah
Dibaliak pulau angso duo Dibalik pulau angsa dua
Hancua badan di kanduang tanah Hancur badan dikandung tanah
Budi baiak takana juo Budi baik terkenang juga
Nak urang koto ilalang Anak orang koto Hilalang
Nak lalu ka pakan baso Mau lewat ke pekan Baso
Malu jo sopan kok lah ilang Malu dan sopan kalau sudah hilang
Habihlah raso jo pareso Habislah rasa dan periksa

c. Tenggang raso

Perasaan manusia halus dan sangat peka. Tersinggung sedikit dia akan terluka, perih dan pedih. Pergaulan yang baik, adalah pergaulan yang dapat menjaga perasaan orang lain. Kalau sampai perasaan terluka, bisa membawa bencana. Karena itu adat mengajarkan supaya kita selalu berhati-hati dalam pergaulan, baik dalam ucapan, tingkah laku maupun perbuatan jangan sampai menyinggung perasaan orang lain. Tenggang rasa salah satu sifat yang dianjurkan adat.

Pepatah memperingatkan sebagai berikut :

Bajalan paliharo kaki Berjalan pelihara kaki
Bakato paliharo lidah Berkata pelihara lidah
Kaki tataruang inai padahannyo Kaki tertarung inai imbuhannya
Lidah tataruang ameh padahannyo Lidah tertarung emas imbuhannya
Bajalan salngkah madok suruik Berjalan selangkah, lihat kebelakang
Kato sapatah dipikia an Kata sepatah dipikirkan

Nan elok dek awak katuju dek urang
Lamak dek awak lamak dek urang
Sakik dek awak sakik dek urang
artinya :
Yang baik menurut kita, harus juga disukai orang lain
Yang enak menurut kita, harus juga enak menurut orang
Kalau sakit bagi kita, sakit pula bagi orang

d. Setia (loyal)

Yang dimaksud dengan setia adalah teguh hati, merasa senasib dan menyatu dalam lingkungan kekerabatan. Sifat ini menjadi sumber dari lahirnya sifat setia kawan, cinta kampung halaman, cinta tanah air, dan cinta bangsa. Dari sini pula berawal sikap saling membantu, saling membela dan saling berkorban untuk sesama.

Pepatah menyebutkan sbb:

Malompek samo patah Melompat sama patah
Manyarunduak samo bungkuak Menyerunduk sama bungkuk
Tatungkuik samo makan tanah Tertelungkup sama makan tanah
Tatalantang samo minun aia Tertelantang sama minun air
Tarandam samo basah Terendam sama basah
Rasok aia pulang ka aia Resapan air kembali ke air
Rasok minyak pulang ka minyak Resapan minyak kembali ke minyak

Bila terjadi suatu konflik, dan orang Minang terpaksa harus memilih, maka orang Minang akan memihak pada dunsanaknya. Dalam kondisi semacam ini, orang Minang sama fanatiknya dengan orang Inggris. Right or wrong is my country. Kendatipun orang Minang "barajo ka nan bana", dalam situasi harus memihak seperti ini, orang Minang akan melepaskan prinsip.

Pepatah adat mengajarkan sbb:

Adat badunsanak, dunsanak patahankanAdat bakampuang, kampuang patahankanAdat banagari, nagari patahankanAdat babangso, bangso patahankanartinya :Adat bersaudara, saudara dipertahankanAdat berkampung, kampung dipertahankanAdat bernegeri, negeri dipertahankanAdat berbangsa, bangsa dipertahankan

Parang ba suku samo dilipekParang samun samo dihadapiartinyaPerang antar suku sama disimpanPerang terhadap penjahat sama dihadapi

Dengan sifat setia dan loyal semacam ini, pengusaha Minang sebenarnya lebih dapat diandalkan menghadapi era globalisasi, karena kadar nasionalismenya tidak perlu diragukan.

e. Adil

Adil maksudnya mengambil langkah sikap yang tidak berat sebelah, dan berpegang teguh pada kebenaran. Bersikap adil semacam ini, sangat sulit dilaksanakan bila berhadapan dengan dunsanak sendiri. Satu dan lain hal karena adanya pepatah adat yang lain yang berbunyi "Adat dunsanak, dunsanak dipatahankan".

Adat Minang mengajarkan sbb :

Bakati samo barek Menimbang sama berat
Maukua samo panjang Mengukur sama panjang
Tibo dimato indak dipiciangkan Tiba dimata tidak ditutupkan
Tibo diparuik indak dikampihkan Tiba diperut tidak dikempiskan
Tibo didado indak dibusuangkan Tiba didada tidak dibusungkan
Mandapek samo balabo Mendapat sama beruntung
Kahilangan samo marugi Kehilangan sama merugi
Maukua samo panjang Mengukur sama panjang
Mambilai samo laweh Menyambung sama luas
Baragiah samo banyak Berbagi sama banyak
Gadang kayu gadang bahannyo Besar kayu besar bahannya (iuran)
Ketek kayu ketek bahannyo Kecil kayu kecil bahannya (andilnya)
Nan ado samo dimakan Yang ada sama dimakan
Nan indak samo dicari Yang tidak ada, sama dicari
Hati gajah samo dilapah Hati gajah sama disuap
Hati tungau samo dicacah Hati kuman sama dicicip (dicercah)
Gadang agiah baumpuak Yang besar dibagi beronggok
Ketek agiah bacacah Yang kecil dibagi secercah

(Kata-kata "dimata,diperut, didada dalam hal ini artinya bila masalah itu menyangkut dunsanak kita sendiri).

f. Hemat Cermat

Pepatah adat menyebutkan sbb:

Manusia

Nan buto pahambuih saluang Yang buta peniup lesung
Nan pakak palapeh badia Yang tuli pelepas bedil
Nan patah pangajuik ayam Yang patah pengusir ayam
Nan lumpuah paunyi rumah Yang lumpuh penunggu rumah
Nan binguang kadisuruah-suruah Yang dungu untuk suruh-suruhan
Nan buruak palawan karajo Yang jelek penantang kerja
Nan kuek paangkuik baban Yang kuat pengangkut beban
Nan tinggi jadi panjuluak Yang tinggi jadi galah
Nan randah panyaruduak Yang pendek penyeruduk
Nan pandai tampek batanyo Yang pandai tempat bertanya
Nan cadiak bakeh baiyo Yang cerdik tempat berunding
Nan kayo tampek batenggang Yang kaya tempat minta tolong
Nan rancak palawan dunia Yang cantik pelawan dunia

Tanah

Nan lereng tanami padi Yang lereng tanami padi
Nan tunggang tanami bamboo Yang tunggang tanami bambu
Nan gurun jadikan parak Yang gurun jadikan kebun
Nan bancah jadikan sawah Yang basah jadikan sawah
Nan padek ka parumahan Yang padat untuk perumahan
Nan munggu jadikan pandam Yang ketinggian jadikan kuburan
Nan gauang ka tabek ikan Yang berlubuk jadikan tambak ikan
Nan padang tampek gubalo Yang padat tempat gembala
Nan lacah kubangan kabau Yang berlumpur kubangan kerbau
Nan rawan ranangan itiak Yang berawa renangan itik

Kayu

Nan kuek ka tunggak tuo Yang kuat untuk tiang utama
Nan luruih ka rasuak paran Yang lurus untuk sudut paran
Nan lantiak ka bubungan Yang lentik untuk bubungan
Nan bungkuak ka tangkai bajak Yang bungkuk untuk tangkai bajak
Nan ketek ka tangkai sapu Yang kecil untuk tangkai sapu
Nan satampok ka papan tuai Yang setapak tangan untuk ani-ani
Rantiangnyo ka pasak suntiang Rantingnya untuk pasak sunting
Abunyo pamupuak padi Abunya pemupuk padi

Bambu

Nan panjang ka pambuluah Yang panjang untuk pembuluh (saluran)
Nan pendek ka parian Yang pendek untuk perian (tempat air)
Nan rabuang ka panggulai Yang rebung untuk penggulai (digulai)

Sagu

Sagunyo ka baka huma Sagunya untuk bekal ke dangau
Ruyuangnyo ka tangkai bajak Ruyungnya ke tangkai bajak
Ijuaknyo ka atok rumah Ijuknya untuk atap rumah
Pucuaknyo ka daun paisok Pucuknya untuk daun rokok
Lidinyo ka jadi sapu Lidinya untuk sapu

g. Waspada

Sifat waspada dan siaga termasuk sifat yang dianjurkan adat Minang seperti sbb :

Maminteh sabalun anyuik Memintas sebelum hanyut
Malantai sabalun lapuak Dibuat lantai baru sebelum lapuk
Ingek-ingek sabalun kanai Siaga sebelum kena (bahaya)
Sio-sio nagari alah Sia-sia negeri akan kalah
Sio-sio utang tumbuah Sia-sia hutang timbul
Siang dicaliak-caliak Siang dilihat-lihat (waspada)
Malam didanga-danga Malam didengar-dengar

h. Berani karena benar

Islam mengajarkan kita untuk mengamalkan "amal makruf, nahi mungkar" yang artinya menganjurkan orang supaya berbuat baik, dan mencegah orang berbuat kemungkaran.

Menyuruh orang berbuat baik adalah mudah. Tapi melarang orang berbuat mungkar, mengandung resiko sangat tinggi. Bisa-bisa nyawa menjadi taruhan. Untuk bertindak menghadang kemungkaran seperti ini, memerlukan keberanian.

Adat Minang dengan tegas menyatakan bahwa orang Minang harus punya keberanian untuk menegakkan kebenaran. Berani karena benar. Pepatahnya adalah sbb :

Kok dianjak urang pasupadan Kalau dipindahkan orang pematang
Kok dialiah urang kato pusako Kalau dirubah orang Adat Miang
Kok dirubah urang Kato Daulu Kalu dirubah orang Kato Dahulu
Jan cameh nyawo malayang Jangan cemas jiwa melayang
Jan takuik darah taserak Jangan takut darah menyembur
Asalkan lai dalam kabanaran Asalkan masih dalam kebenaran
Basilang tombak dalam perang Bersilang tombak dalam perang
Sabalun aja bapantang mati Sebelum ajal berpantang mati
Baribu sabab mandating Beribu sebab yang dating
Namun mati hanyo sakali Namun mati hanya sekali
Aso hilang duo tabilang Esa hilang dua terbilang
Bapantang suruik di jalan Berpantang mundur di jalan
Asa lai angok-angok ikan Asal masih nafas-nafasan ikan
Asa lai jiwo-jiwo sipatuang Asal masih jiwa-jiwanya capung
Namun nan bana disabuik juo Namun yang benar disebut juga
Sekali kato rang lalu Sekali orang berbicara lancing
Anggap angin lalu sajo Anggaplah angin lalu saja
Duo kali kato rang lalu Dua kali orang berbicara lancing
Anggap garah samo gadang Anggaplah lelucon sesama temen
Tigo kali kato rang lalu Tiga kali orang berbicara lancing
Jan takuik darah taserak Jangan takut darah tersembur


i. Arif bijaksana, tanggap dan sabar

Orang yang arif bijaksana, adalah orang yang dapat memahami pandangan orang lain. Dapat mengerti apa yang tersurat dan yang tersirat. Tanggap artinya mampu menangkis setiap bahaya yang bakal datang. Sabar artinya mampu menerima segala cobaan dengan dada yang lapang dan mampu mencarikan jalan keluar dengan pikiran yang jernih.

Ketiga sifat ini termasuk yang dinilai tinggi dalam adat Minang, seperti kata pepatah berikut :

Tahu dikilek baliuang nan ka kaki Tahu dengan kilat beliung kekaki
Kilek camin nan ka muka Kilat cermin yang ke muka
Tahu jo gabak diulu tando ka ujan Tahu dengan mendung dihulu tandakan
hujan
Cewang di langik tando ka paneh Mega dilangit tandakan panas
Ingek di rantiang ka mancucuak Ingat ranting yang akan menusuk
Tahu didahan ka maimpok Tahu dahan yang akan menimpa
Tahu diunak kamanyangkuik Tahu duri yang akan mengait
Pandai maminteh sabalun anyuik Pandai memintas sebelum hanyut

Begitulah adat Minang menggambarkan orang-orang yang arif bijaksana dan tanggap terhadap masalah yang akan dihadapi. Orang-orang yang sabar diibaratkan oleh pepatah sbb:

Gunuang biaso timbunan kabuki Gunung biasa timbunan kabut
Lurah biaso timbunan aia Lurah biasa timbunan air
Lakuak biaso timbunan sampah Lekuk biasa timbunan sampah
Lauik biaso timbunan ombak Laut biasa timbunan ombak
Nan hitam tahan tapo Yang hitam tahan tempa (pukul)
Nan putiah tahan sasah Yang putih tahan cuci
Di sasah bahabih aia Dicuci berhabis air
Dikikih bahabih basi Dikikir berhabis besi

j. Rajin

Sifat yang lain yang pantas dipunyai orang Minang menurut adat adalah rajin seperti kata pepatah berikut ini :

Kok duduak marawuik ranjau Kalau duduk meraut ranjau (jebakan)
Tagak maninjau jarah Berdiri mengintai mangsa (berburu)
Nan kayo kuek mancari Ingin kaya ulet mencari (uang)
Nan pandai kuek baraja Ingin pandai rajin belajar

k. Rendah hati

Mungkin lebih dari separoh orang Minang hidup dirantau. Hidup dirantau artinya hidup sebagai minoritas dalam lingkungan mayoritas suku bangsa lain. Mereka yang merantau ke Jakarta, mungkin kurang merasakan sebagai kelompok minoritas.Tapi mereka yang merantau ke Bandung, Semarang, Malaysia, Australia, Eropa, Amerika mereka hidup ditengah-tengah orang lain yang berbudaya lain. Bagaimana perantau Minang harus bersikap ?

Adat Minang memberi pedoman sbb:

Kok manyauak di hilie-hilie Kalau menimba (air) di hilir-hilir
Kok mangecek dibawah-bawah Kalau bicara bersahaja
Tibo dikandang kambiang mangembek Tiba dikandang kambing mengembek
Tibo dikandang kabau manguak Tiba dikandang kabau menguak
Dimano langik dijunjuang Dimana langit dijunjung
Disinan bumi dipijak Disana bumi dipijak
Disitu rantiang di patah Disitu ranting di patah

Ini berarti sebagai perantau yang hidup dalam lingkungan budaya lain, maka kita sebagai kelompok yang minoritas harus tahu diri dan pandai menempatkan diri. Baris pertama diatas tidak berarti kita harus merasa rendah diri, tetapi justru berarti kita orang yang tahu diri sebagai pendatang. Bila dalam beberapa saat kita bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan, malah bisa jadi orang teladan dan tokoh masyarakat dilingkungan baru. Pada saat itu dia tidak perlu lagi "manyauak di hilie-hilie" malah mungkin menjadi "disauakkan dihulu-hulu", didahulukan selangkah, ditinggikan seranting, diangkat menjadi pemimpin bagaikan penghulu dilingkungannya.


Sumber : Adat Minangkabau Pola dan Tujuan Hidup Orang Minang

3. Pembagian Alam Minangkabau

3. Pembagian Alam Minangkabau

Minangkabau dibagi atas tiga luhak (daerah).

1. Luhak Tanah Datar

Sifatnya : airnya jernih, ikannya jinak, buminya dingin.
Luhak Tanah Datar terbagi kepada 3 bagian yaitu :
Lima Kaum 12 Koto
Sungai Tarab 8 Batur
Batipuh 10 Koto

Yang asal ialah Lima Kaum. Kemudian berkembang menjadi koto dan ada sembilan koto didalamnya. Yang dinamakan 12 koto ialah : Ngungun, Panti, Cubadak, Sipanjang, Pabalutan, Sawah Jauh, Rambatan, Padang Magek, Labuh, Parambahan, Tabek dan Sawah Tangah. Sembilan pula koto didalamnya yakni : Tabek Boto, Galogandang, Baringin, Koto Baranjak, Lantai Batu, Bukit Gombak, Sungai Ameh, Tanjung Barulak dan Rajo Dani.

Yang masuk Sungai Tarab adalah : Koto Tuo, Pasir Laweh, Koto Panjang, Selo, Sumanik, Patih, Situmbuk, Gurun, Ampalu, Sijangat, Koto Badamping. Kemudian Sungai Tarab dinamai Sungai Tarab Delapan Batur (asalnya atur) yang berekor berkepala, yang berkopak berambai empat dikiri dan empat dikanan.

Tanjung Sungayang membuat pula dusun sekelilingnya : Andalas, Barulak, Talago, Sungai Patai, Sungayang, Sawah Liat, dan Koto Ranah.

Tanjung Sungayang dengan Nan Tujuh Koto dinamai Permata Diatas Emas. Negeri ini dinamai juga bertanjung yang tiga dan berluhak yang tiga. Tanjung yang tiga yaitu dikepalai Tanjung Alam, ditengah Sungayang dan diekornya Tanjung Talawi.

Yang dinamakan Batipuh 10 Koto ialah : Pariangan Padang Panjang, Jaho, Tambangan, Koto Lawas, Pandai Sikek, Sumpur, Malalo, Gunung dan Paninjauan.

Yang menjadi batas luhak Tanah Datar ialah dari mudik mulai Tarung-tarung (Solok) sampai ke hilirnya sehingga Talang Danto (Sijunjung).

2. Luhak Agam

Sifatnya : airnya keruh, ikannya liar dan buminya hangat Luhak Agam memakai adat Koto Piliang dan adat Bodi Caniago. Yang memegang adat Koto Piliang dahulu pemimpinnya Datuk Bandaro Panjang berkedudukan di Biaro. Adat Bodi Caniago dahulu pemimpinnya Datuk Bandaro Kuning tempatnya di Tabek Panjang, Baso.

Yang masuk adat Datuk Ketemanggungan adalah 16 koto terkandung didalamnya yaitu : Sianok, Koto Gadang, Guguk, Tabek Sarojo, Sarik, Sungai Puar, Batagak, Batu Palano, Lambah, Panampung, Biaro, Balai Gurah, Kamang Bukit, Salo, Magek.

Daerah itulah yang dinamakan Ampat Angkat atau empat-empat mereka sama-sama berangkat. Disana tidak ada penghulu yang bergelar pucuk.

Selain dari yang 16 koto itu semuanya beradat Bodi Caniago atau adat Datuk Perpatih nan Sebatang. Yang masuk daerah ini adalah : Kurai, Banuhampu, Lasi, Bukit Batabuh, Kubang Putih, Koto Gadang, Ujung Guguk, Candung, Koto Lawas, Tabek Panjang, Sungai Janiah, Cingkaring, Padang Luar dll. Semua kebesaran dinegeri ini memakai pucuk.

Adapun tapal batas luhak Agam ialah : dari Lada Sula (Koto Baru) sampai kehilirnya Dusun Tinggal (Titi Padang Tarab) tempat empangan air proyek PLTA Batang Agam pada zaman sekarang.

3. Luhak Lima Puluh Kota

Sifatnya : airnya manis sejuk, ikannya jinak dan buminya sejuk
Luhak Lima Puluh Kota terbagi atas 3 jenis daerah : Luhak, ranah dan kelarasan.

Yang dinamakan Luhak ialah pemerintahan laras nan buntar sehingga Simalanggang hilir terus ke Taram. Yang dinamakan ranah yakni pemerintahan Laras Batang Sinamar sehingga Simalanggang mudik dan kehilirnya ranah Tebing Tinggi dan kemudiknya Mungkar. Yang dinamakan laras ialah Laras nan Panjang hingga Taram Hilir kemudiknya Pauh Tinggi.

Yang masuk bagian luhak adalah: Suayan, Sungai Belantik, Sarik Lawas, Tambun Ijuk, Koto Tangah, Batu Hampar, Durian Gadang, Babai, Koto Tinggi, Air Tabit, Sungai Kemuyang Situjuh Bandar Dalam, Limbukan Padang Kerambil, Sicincin dan Aur Kuning, Tiakar, Payobasung, Mungo, Andalas, Taram, Bukit Limbuku, Batu Balang dan Koto nan Gadang.

Yang termasuk ranah ialah Ganting, Koto Lawas, Suliki, Sungai Rimbang, Tiakar, Balai Mansiro, Talago, Balai Talang, Balai Kubang, Taeh Simalanggang, Piobang, Sungai Baringin, Gurun, Lubuk Batangkap, Tarantang, Sarilamak, Harau, Solok Bio.-bio (Padang Lawas).

Yang dinamakan Laras adalah : Gadut Tebingtinggi, Sitanang Muaro Likin, Halaban dan Ampalu, Surau dan Labuh Gunung.


(Sumber : Minangkabau Tanah Pusaka - Tambo Minangkabau)